Andhika mengatakan, Ketua dan Anggota Bawaslu Jabar berperan sebagai pengamat diskusi dalam SSGD ini. Sesi diskusi yang dilaksanakan selama 60 menit per kabupaten/kota di pandu oleh Pemandu Agenda (PA).
"Peserta mulai memasuki ruangan tepat di pukul 08.00 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan nomor urut per kabupaten dan juga nomor urut masing-masing peserta untuk bergiliran menjadi moderator dengan tema yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI," jelasnya.
Selain Ketua Bawaslu Jabar bersama dengan anggota dan kepala sekretariat, kata Andhika, di hari keenam ini hadir pula Pimpinan Bawaslu RI, Totok Hariono yang ikut memantau penuh pelaksanaan SSGD ini.
"Tahapan seleksi yang dilaksanakan sampai 8 Agustus ini ialah guna memilih nantinya 5 atau 3 orang anggota terpilih yang nantinya akan dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia sebagai Anggota Bawaslu kabupaten/kota periode tahun 2023-2028," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait