Erwan mengatakan, pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Sumedang menjadi lengkap karena ujung tombaknya yaitu pada pengelola maupun pengguna aset daerah. Menurutnya, keberadaan aset daerah harus bermanfaat bagi warga Sumedang.
"Semua aset yang ada bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang," ungkapnya.
Menurutnya, untuk pemanfaatan barang milik daerah itu, bisa melalui pinjam pakai, sewa, bangun serah guna atau kerja sama pemanfaatan infrastruktur.
"Aset yang bisa dimanfaatkan mulai dari tanah, bangunan, jalan, gudang, lahan pertanian, toko, rumah, kantor, videotron di Gedung Sumedang Creative Center, bahkan sampai anjungan tunai mandiri (ATM)," katanya.
Erwan pun berharap, agar semua aset yang ada di Kabupaten Sumedang dapat dipelihara dengan baik.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait