SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Sumedang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah menyiapkan penjabat sementara (Pjs) kepala desa (Kades). Pasalnya, 5 kades di Sumedang mengundurkan diri karena ikut Pileg 2024.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa di DPMD Sumedang, Dadang Rustandi mengungkapkan, kelima kades yang mengundurkan diri itu antara lain Kades Cipanas, Kades Sindang Pakuwon, Kades Kirisik, Kades Cimanggung dan Kades Cipamekar.
"Untuk surat permohonan pengunduran diri sekaligus pemberhentian dari jabatan kades sudah sampai di bupati dan kini tinggal ditandatangan saja," ungkap Dadang, Jumat (11/8/2023).
Bersamaan dengan surat pemberhentian itu, pihaknya telah menyiapkan pula Pjs yang akan menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut sebelum ada kades definitif.
Menurut Dadang, untuk jabatan kelima kades ini akan berakhir pada Desember 2024. Dengan demikian nantinya akan digelar PAW karena masa jabatan masih lebih dari 1 tahun.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait