Raden mengatakan, PT KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," terangnya.
Untuk diketahui, dari penangkapan DE, Densus 88 mengamankan sejumlah senjata api (senpi) rakitan. Namun, belum merinci berapa jumlah senpi tersebut.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait