Hanya Lima Kecamatan di Sumedang yang Bisa Rekam e-KTP untuk Anak 16 Tahun

Rizal Fadillah
Hanya Lima Kecamatan di Sumedang yang Bisa Rekam e-KTP untuk Anak 16 Tahun. (Foto: sumedangkab.go.id)

Menurutnya, pergantian alat perekam yang ada di kecamatan ini akan dilakukan secara bertahap. Dirinya berharap, alat perekam di semua kecamatan bisa diganti dengan yang baru.

"Sehingga proses perekaman bisa dilakukan lebih awal," tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network