"Rakor itu menghasilkan kesepakatan berupa komitmen untuk tidak melakukan aksi longmarch ke istana Presiden untuk menyampaikan aspirasi pembayaran SHT," ungkapnya.
Selain tidak akan ada aksi long march, dia menyebutkan, para Purnakarya memercayakan kepada DPN FKPPN untuk menyelesaikan pembayaran SHT dan Hak lainnya.
"Program FIFO Bulan November dan Desember 2018 akan dibayarkan pada Bulan Agustus 2023," terangnya.
Adanya Anggaran lebih kurang Rp20 miliar untuk membayar SHT di luar program FIFO, dia menuturkan, akan dikomunikasikan dengan jajaran BOM PTPN VIII.
"Dan anggaran untuk bayar SHT dari Optimalisasi Aset Serpong sebesar lebih kurang Rp116 miliar semoga secepatnya terealisasikan," ujarnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait