Menurutnya, laporan itu didata KPK dari email, KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.
Dia menambahkan, pengaduan tersebut terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD.
"Dari 2.707 laporan tersebut, 329 tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi, sehingga laporannya diarsipkan," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait