KPK Dinilai Terlalu Banyak Buka Informasi, Minim Kejelasan Tindak Lanjut

Bennazir
Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Satu per satu potongan perkara Bea dan Cukai dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi. Nama muncul, aliran uang ditelusuri, dugaan penghambatan penyidikan diumumkan, bahkan ada pihak yang disebut mengklaim bisa ‘mengurus’ perkara di KPK.

Namun, potongan informasi itu belum selalu berujung pada penjelasan tentang apa yang terjadi setelahnya. Analis Kontraintelijen R. Gautama Wiranegara menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal transparansi, melainkan disiplin lembaga dalam membuka informasi sekaligus menutup setiap isu yang telah diumumkan.

“Masalahnya bukan kurangnya informasi, melainkan disiplin informasi,” kata R. Gautama Wiranegara dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2026)

Sejak operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026, KPK mengungkap rangkaian informasi mengenai Blue Ray Cargo dan dugaan pengaturan cukai. Perkara itu kemudian melebar ke pengusaha rokok, Heri Setiyono alias Heri Black, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, Muhammad Suryo, dugaan upaya menghambat penyidikan, hingga pihak yang mengaku sanggup mengatur perkara di KPK.

Bagi Gautama, keterbukaan semacam itu perlu diukur dengan apa yang disebutnya sebagai closure. Setiap informasi konkret yang sudah diumumkan semestinya memiliki status dasar yang jelas: masih didalami, dikembangkan, tidak cukup bukti, dilimpahkan, atau tidak ditemukan unsur pidana.

“KPK tidak perlu membuka BAP, strategi penyidikan, atau seluruh detail operasi, tetapi ketika sudah mengumumkan sebuah isu konkret, ada kewajiban closure pada level dasar,” ungkap Gautam.

Heri Black menjadi salah satu contoh yang disoroti. Setelah rumahnya di Semarang digeledah pada 11 Mei, KPK menyatakan menemukan catatan dan barang bukti elektronik terkait informasi mengenai pihak eksternal yang diduga mencoba menghambat penyidikan perkara Bea dan Cukai.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network