"Itu memang masih ada penolakan, tapi akan kita komunikasi. Saya sudah mintakan lurah dan camat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung untuk lakukan pendekatan dan penjelasan," ucap Ema, Rabu (23/8/2023).
Ema menilai, mungkin saja masih ada miskomunikasi dan salah paham mengenai TPST. Padahal, TPST sebetulnya merupakan satu langkah yang tepat, baik, dan benar dalam penanggulangan sampah.
"Contoh yang di Holis. Itu mungkin mereka (warga Cicabe) kalau sudah melihat TPST di Holis justru akan terbayang seperti apa penanganan pola TPST ini," ungkapnya.
Sebab menurutnya, dengan TPST sampah bisa jauh lebih baik ditangani. Bahkan, unsur baunya juga tidak menjadi sesuatu yang perlu dikhawatirkan masyarakat.
"Justru di sana terjadi sirkuler ekonomi karena menjadi produk-produk yang bisa dimanfaatkan dan bernilai ekonomi," imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait