Selebgram Deni Sukirno dan Areta Febiola Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Judi Online

Rizal Fadillah
Selebgram Deni Sukirno dan Areta Febiola Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Judi Online. (Foto: MPI/ Omar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua selebgram asal Bandung yakni Areta Febiola dan Deni Sukirno ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Penangkapan kedua selebgram ini lantaran turut serta mempromosikan situs judi online.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, Deni Sukirno mempromosikan situs judi online dengan nama Aston138 lewat story akun Instagram-nya yakni @den.suu. 

Sedangkan Areta Febiola mempromosikan tiga situs judi online sekaligus di antaranya zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot melalui akun Instagram-nya dengan nama akun @aretaaaw.

"Aretaaaw merupakan selebgram dengan pembuat konten endorse atau YouTuber dan konten kreator yang memiliki ratusan ribu followers," ucap Budi di Polrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023).

Budi mengatakan, kedua selebgram Bandung ini awalnya dihubungi oleh admin situs judi online untuk ikut mempromosikan lewat DM Instagram. Percakapan itu kemudian berlanjut ke WhatsApp.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network