Selain itu, Ema juga sudah mulai mengharuskan setiap RW untuk menangani atau mengelola langsung sampah yang dihasilkan. Hal itu guna menghindari penumpukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akibat operasional di TPA Sarimukti masih terhenti.
"Sampah harus sudah dipilah di setiap RW. Sampah Organik bisa diolah di TPST, yang anorganik dipisahkan dimanfaatkan oleh bank sampah dan pemulung untuk dijual," kata Ema.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait