BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Bakal Calon Presiden Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dituding mengkhianati Koalisi Perubahan untuk Perbaikan (KPP).
Pengkhianatan salah satunya terkait pemilihan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Bacawapres. Pemilihan tersebut tak lagi memegang prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Nanat Najmul Ma’arif menyampaikan, Anies Baswedan yang diusung KPP sebagai bakal calon presiden (Bacapres) dan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh telah melanggar prinsip KPP yang menjadi kesepakatan tiga partai politik (Parpol) yakni, Partai Demokrat, PKS, serta Partai NasDem.
"Koalisi Perubahan ini merupakan aliansi yang terbentuk melalui tiga Parpol utama dengan visi bersama untuk masa depan negara, awalnya bersatu demi membawa perubahan positif dan kemajuan," ucap Nanat saat ditemui, Bandung, Jumat (1/9/2023).
Mulanya, Nanat menjelaskan, sentral dalam KPP adalah ketika Anies Baswedan memilih Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada juni 2023 sebagai kandidat wakil presiden yang telah dimandatkan oleh tiga pimpinan partai.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait