Mahfud MD Siap Turun Tangan Selesaikan Konflik Rempang Eco-City

Rizal Fadillah
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Humas Setkab/Dindha)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD siap turun tangan menyelesaikan konflik yang tengah terjadi antara masyarakat dengan investor pada pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco-City.

Mahfud MD menilai, konflik tersebut sampai membuat nama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia disalahpahami.

"Iya kasus rempang diselesaikan karena ada kesalahpahaman itu Pak Bahlil ke sana," ucap Mahfud, Rabu (13/9/2023).

Mahfud MD mengaku heran konflik tersebut terjadi saat ini. Padahal, pada 2004 di mana proyek itu direncanakan, tidak muncul konflik antara investor dan masyarakat.

"Tahun 2004 tidak terjadi apa-apa. Sekarang baru, Menko Polhukam baru kita selesaikan," ujar mantan ketua MK tersebut.

Jika diperlukan, kata Mahfud, dirinya akan menjelaskan duduk perkara dari sisi konstruksi hukum yang melandasi pembangunan proyek. Dengan begitu, diharapkan akan memberi kepastian hukum bagi masyarakat setempat juga para investor.

Di satu sisi, Mahfud sudah mengantongi sejumlah data. Misalnya, proyek itu sudah disepakati warga beberapa waktu lalu. Dalam kesepatakan itu, sekitar 17.500 hektare dan 2.000 hektare lahan akan dimanfaatkan.

Warga yang sepakat sebanyak 1.200 KK juga masing-masing akan diberi tanah seluas 500 meter persegi. Selain itu, rumah tipe 45 yang setara dengan harga Rp120 juta.

"Kemudian diberi uang tunggu juga setiap kepala satu bulan Rp1.034.000," jelasnya.

Di samping itu, bila rumah belum selesai dibangun, maka warga diberi sewa.

"Untuk daerah terpencil situ satu bulan satu juta sudah diputuskan dihadiri masyarakat," imbuhnya.

Investor juga sudah membuat kesepatakan dengan pemerintah daerah untuk memberi uang senilai Rp1,6 triliun untuk mengatasi persoalan yang ada. Sementara yang membuat konflik ini bisa terjadi, karena semua informasi belum tersampaikan.

"Kita akan memberi jaminan kepastian hukum," ungkapnya.

Senada dengan Mahfud, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan hal yang sama pada Selasa (12/9/2023). Namun, Jokowi menekankan agar pihak berkepentingan membangun komunikasi yang baik dengan warga.

"Ya, itu bentuk komunikasi yang kurang baik, kalau warga diajak bicara, diberikan solusi," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network