KPI Putuskan Tak Ada Pelanggaran dalam Tayangan Azan Ganjar Pranowo

Achmad Al Fiqri
KPI Putusan Tak Ada Pelanggaran dalam Tayangan Azan Ganjar Pranowo. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara terkait tayangan azan yang menampilkan sosok bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo.

Menurut Komisioner KPI, Tulus Santoso, munculnya Ganjar pada tayangan azan tersebut tak melanggar aturan penyiaran. Keputusan itu diambil setelah KPI melakukan pemeriksaan terhadap konten tayangan azan tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan dan kajian yang dilakukan oleh KPI, tidak ditemukan pelanggaran dalam tayangan tersebut," ucap Tulus Santoso saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).

Dalam mengambil keputusan itu, Tulus menjelaskan pihaknya telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait tayangan tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap lembaga penyiaran yang menayangkan konten azan tersebut.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network