BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dibuka mulai hari ini, Rabu (20/9/2023) hingga Jumat (6/9/2023).
Di tahun 2023 ini, pendaftaran seleksi CPNS ini diikuti oleh 596 instansi pemerintah pusat dan daerah. Terdiri atas 72 kementerian dan lembaga, 491 pemerintah kabupaten kota, dan 33 pemerintah provinsi.
Sebelum memulai proses pendaftaran CPNS, pastikan telah menyiapkan semua dokumen-dokumen berikut ini:
- Surat lamaran: Dokumen yang menjelaskan minat kamu untuk bergabung dengan instansi pemerintah tertentu;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Identifikasi resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI);
- Kartu Keluarga (KK);
- Ijazah: Ijazah terakhir yang menunjukkan tingkat pendidikanmu;
- Transkrip nilai: Transkrip akademik yang mencantumkan hasil studi;
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah;
- Dokumen lain sesuai Ketentuan: Beberapa instansi atau jenis seleksi mungkin memiliki persyaratan tambahan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait