BANDUNG, INEWSBANDUNG, RAYA.ID-- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat Muhamad Ade Afriandi mengatakan dari 4.800 honorer Satpol PP Jabar hanya 1.500 yang diterima dalam seleksi CPNS yang dilaksanakan belum lama ini.
Hal ini menimbulkan keresahan karena ada sekitar 3.500 honorer Satpol PP se Jabar yang belum ada formasi CPNS maupun P3K. Keresahan ini pula yang melatarbelakangi adanya aksi unjuk rasa para honorer Satpol PP dalam dua hari terakhir.
"Tadi para honorer Satpol PP datang berunjul rasa. Kita memahami keresahan mereka. Memang ada kebijakan yang berubah-ubah sehingga akhir seperti ini," kata Ade kepada wartawan di Bandung, Kamis (16/1/2025).
Para tenaga honorer Satpol PP itu sempat berencana akan mengepung Gedung Sate dalam melakukan aksi demonya. Namun tengah malam sebelumnya dipanggil Sekda Provinsi dan Kepala Satpol PP, akhirnya aksi dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Jabar di Jalan Banda, Kota Bandung.
"Saya katakan boleh menyampaikan aspirasi namun cara-caranya jangan memaksa karena kita ini bagaimana pun birokrat. Ada etikanya," kata Ade soal aksi demo honorer Satpol PP ini.
Setelah berkumpul di Kantor Satpol PP, para tenaga honorer Satpol PP ini melanjutkan aksinya ke DPRD Jawa Barat. Namun mereka tidak bisa diterima anggota DPRD Jabar karena sedang berada di daerah pemilihan. Para honorer Satpol PP kemudian meminta jadwal untuk dilakukan pertemuan audensi.
Ade mengatakan, kewenangan pengangkatan CPNS ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah tak bisa melakukan pengangkatan pegawai seperti dulu. Karena itu, katanya, permasalahan ini akan dibawa ke pemerintah pusat agar mereka lebih memahami persoalan di daerah. "Karena yang mengeluarkan formasi dan yang melakukan seleksi itu berbeda. Formasi CPNS ditetapan kementerian PAN, sementara yang melakukan seleksi BKN. Sudah itu aturannya berubah-ubah membuat tenaga honorer dirugikan," katanya.
Ade memahami tentang keresahan para honorer Satpol PP itu, karena satpol PP menjalankan tugas fungsional sehingga posisinya harus seoranh PNS. Tugas dan fungsi Satpol PP tak bisa dilakukam oleh ASN P3K seperti hal di instansi lainnya. ***
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait