BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2023 menolak keras kebijakan lima hari sekolah atau full day school yang menjadikan jam sekolah bertambah hingga sore hari.
Kebijakan lima hari sekolah ini merupakan terjemahan 'liar' dari aturan lima hari kerja pada Peraturan Presiden yang menyangkut tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara alias Perpres Nomor 21 tahun 2023.
Menurut Psikolog dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Rakimin, penerapan kebijakan lima hari sekolah memiliki sejumlah dampak psikologis yang bisa dialami siswa dan guru.
“Sistem sekolah lima hari dalam seminggu dapat memiliki dampak psikologis yang signifikan pada murid dan guru,” ucap Rakimin dikutip NU Online, Jumat (22/9/2023).
Rakimin menilai, kebijakan lima hari sekolah dapat mengakibatkan perubahan signifikan dalam rutinitas siswa yang dapat memicu stres.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait