BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan pihaknya telah menyiapkan dana cadangan untuk anggaran Pilkada Jabar 2024.
Menurut bey dana tersebut sudah dicadangkan sejak 2022 dan kini telah terkumpul Rp1 triliun. "Dana tersebut sudah tersedia," ucapnya di Kota Bandung, Senin (25/9/2023).
Bey mengatakan dana cadangan sudah diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum (pemilu) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.
Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.
Pemprov Jabar menganggarkan dana secara bertahap dengan dicicil mulai tahun anggaran 2022 yaitu APBD murni 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Murni 2023 sebesar Rp500 miliar, dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar.
Tambahan dana juga disiapkan pada APBD Murni 2024, berupa dana hibah ke KPU Jabar dan masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar.
Diketahui, KPU Jabar telah mengajukan anggaran pemilu ke pemprov Jabar sebesar Rp1,15 triliun.
Anggaran pilkada itu akan digunakan untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.
Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya.(*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait