CILACAP, iNewsBandungRaya.id - Salah satu pelaku perundungan siswa di salah satu SMP di Cilacap berinisial MK (15) dikenal sebagai siswa yang berprestasi.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pelaku MK dikenal sebagai siswa yang kerap aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti pencak silat dan pramuka.
Menurutnya, pelaku melakukan perundungan karena marah. Sebab, korban mengaku sebagai anggota geng barisan siswa untuk menantang sekolah lain.
"Padahal korban bukanlah anggota geng atau kelompok yang di pimpin oleh pelaku," ucap Fannky kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Polisi menetapkan dua tersangka terduga pelaku perundungan terhadap pelajar SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, yakni MK 15 tahun dan W 14 tahun. Kedua pelaku adalah kakak kelas korban yang duduk di kelas 9 dan 8 SMP di Cimanggu.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait