BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang sudah terjadi tepat setahun yang lalu atau tepatnya 1 Oktober 2022. Meski begitu, peristiwa kelam bagi sepak bola tanah air tersebut masih jauh dari kata tuntas.
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang, Fachrizal Afandi mengungkapkan, sejumlah kejanggalan dalam persidangan kasus tragedi Kanjuruhan.
"Setahun ini sudah ada persidangan tapi sebagaimana temuan kami di LPBHNU, persidangan itu sifatnya formalitas saja. Tidak menyentuh akar masalah. Pihak berwajib tidak berusaha membuka atau menyelidiki kejadian sebenarnya," kata Fachrizal dilansir laman NU Online, Senin (2/10/2023).
Hingga detik ini, kata Fachrizal, negara enggan membuka atau mencari kebenaran materiil dari Tragedi Kanjuruhan. Tak heran hasil persidangan di Pengadilan Surabaya pada 16 Januari 2023 memutuskan hukuman ringan untuk para pelaku.
"Makanya putusannya ada yang vonis bebas, ada yang enggak sampai 1 tahun. Meskipun sudah dibatalkan Mahkamah Agung, tapi masih banyak pertanyaan yang menghinggapi kami," ungkapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait