Bey Geram Tarif Parkir di Kota Bandung Tembus Rp10 Ribu, Bahkan Disebut Kota Pungli

Abbas Ibnu Assarani
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan anggaran pembangunan LRT Bandung Raya diproyeksikan Rp.10,9 Triliun. (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyoroti mahalnya tarif parkir kendaraan roda dua maupun roda empat di Kota Bandung yang sempat viral di media sosial (medsos).

Diketahui, tarif parkir sampai tembus Rp10 ribu untuk kendaraan bermotor Bey, menegaskan biaya parkir terlalu mahal tidak dibenarkan, jika melebihi tarif normal bisa disebut pungutan liar atau pungli. 

"Masalah parkir Rp10 ribu tidak boleh seharusnya. Saya minta tidak ada pungli lagi lah, transparan kan saja semuanya," tandas bey di Gedung Sate. Kota Bandung, Selasa (3/10/2023).

Bey meminta pungutan liar tidak terjadi lagi di ibu kota Provinsi Jawa Barat. Apalagi Kota Bandung sampai disebut kota pungli karena persoalan biaya parkir yang terlalu mahal. 

"Di Media Sosial (Medsos) Bandung kota pungli, malu walau urusnya Kota Bandung kita tidak lepas tangan karena bandung bagian dari Jawa Barat dan ini (Bandung) ibu Kota," kata bey.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network