BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat memastikan, rencana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Jabar ke Tegalluar hanya sebatas wacana.
Untuk diketahui, rencana ini pertama kali muncul saat Ridwan Kami menjabat sebagai Gubernur Jabar. Dirinya merencanakan pemindahan pusat pemerintahan ini untuk konektivitas karena ada Stasiun Kereta Cepat Tegalluar.
Kepala Bappeda Jabar, Iendra Sofyan mengatakan, pembahasan soal pemindahan pusat pemerintahan tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Bahkan, sebelum masa jabatan Ridwan Kamil habis tidak ada pembahasan soal hal itu.
"Nah, sampai sejauh ini, sampai terakhir RK berhenti kemarin, itu belum ada pembahasan tindak lanjut. Jadi, kita juga masih menunggu kebijakan ke depan," ucap Iendra, Sabtu (7/10/2023).
Iendra mengatakan, rencana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Jabar ke Tegalluar ini perlu kajian yang lebih mendalam.
"Belum. Untuk jangka pendek apalagi tidak ada. Ini kita masih membahas. Nah, tentunya saya pikir nanti ini perlu ada pembahasan lebih dalam," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa rencana pemindahan ini belum masuk RPJPD. Salah satunya, pada saat pembahasan ini harus dilakukan bersama dengan DPRD.
"Ini saya kira perlu ada pendapat politis ya. Nanti mungkin dengan teman-teman DPRD ya pada saat membahas perda RPJPD," ujarnya.
Berdasarkan rencana awal, pemindahan pusat pemerintahan ini akan menempatkan seluruh kantor dinas dalam satu area. Sebab saat ini perkantoran dari masing-masing dinas masih tersebar tidak dalam waktu kawasan.
"Secara konsep makro memang demikian. Jadi, supaya tidak tercecer. Meskipun memang belum mengerucut, memang ada beberapa alternatif lokasi. Memang diantaranya adalah Tegal Luar, kemudian di BIJB, di sana," jelasnya.
Oleh karena itu, rencana ini perlu dibahas dengan berbagai pihak. Sebab, pemindahan pusat perkantoran tidak hanya melibatkan Pemprov Jabar saja.
"Paling penting saat ini, tempat saja masih belum mengerucut, masih menjadi wacana, demikian," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait