Jika Hujan Sudah Turun, Apakah Boleh Tetap Laksanakan Salat Istisqa?

Rizal Fadillah
ASN Kota Bandung gelar Salat Istisqa. (Foto: bandung.go.id)

“Namun, pertanyaannya adalah apakah mereka juga tetap disunnahkan untuk melaksanakan salat Istisqa’?” ucap Nur Fajri, dikutip Rabu (11/10/2023).

Nur Fajri mengatakan, bahwa kebanyakan ulama dalam mazhab Syafii memastikan bahwa tetap disunnahkan untuk melaksanakan salat Istisqa. Pandangan ini didukung oleh teks tulisan Al-Imam Asy-Syafii dalam kitab Al-Umm.

Hal serupa juga dapat ditemukan dalam literatur mazhab-mazhab lain seperti mazhab Maliki dan mazhab Hanbali. 

Dengan demikian, jika sudah diumumkan bahwa salat Istisqa akan diadakan pada suatu hari tertentu, dan hujan telah turun sebelumnya, salat Istisqa tetap disunnahkan untuk dilaksanakan sebagai bentuk syukur kepada Allah, doa agar hujan yang turun berkah, pengumpulan harta untuk bersedekah, dan juga sebagai kesempatan untuk mendengarkan ceramah yang bisa memotivasi kita untuk bertaubat dan memperbaiki perilaku.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat tetap disarankan untuk melaksanakan salat Istisqa sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan, sebagai tanda syukur kepada Allah atas berkah hujan yang telah diberikan-Nya sebelumnya, serta sebagai bentuk doa dan pengumpulan harta untuk kepentingan sosial yang lebih luas. 

“Semoga Allah senantiasa memberikan berkah-Nya kepada kita semua,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network