Sopir Angkot di Bandung Bakal Terima Gaji UMK dengan Syarat Pindah ke Mikrobus

Aqeela Zea
Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Bandung, Santi Prianti. (Foto: Ist)

Untuk itu, pihaknya bakal intens melakukan koordinasi kepada sopir angkot untuk mengantisipasi adanya penolakan dari mereka. Sebab, sebelumnya layanan transportasi Trans Metro Pasundan (TMP) di Kota Bandung sempat ditolak sopir angkot.

"Kami harus bekerja sama dengan sopir angkot tersebut supaya tidak ada penolakan dan rencananya mereka yang akan menjadi driver dari mikrobus tersebut," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dishub Jabar, A Koswara mengatakan, Bus Rapid Transit (BRT) yang akan mengaspal di wilayah Bandung Raya akan diupayakan agar terintegrasi dengan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Untuk tahap uji coba, BRT akan dicoba dengan rute dari Stasiun Bandung ke Tegalluar. 

"Nanti bapak ibu akan segera melihat bus listrik berlalu lalang di Kota Bandung, itu tahapan uji coba, jadi di tahun 2024 ada rute baru, St Hall ke Tegalluar yang harus dikoneksikan dengan KCJB," kata Koswara.

Koswara mengungkapkan, operasional BRT di Bandung Raya akan disesuaikan dengan kontur jalan dan pola lalu lintas yang di Bandung. Dengan demikian, operasional BRT di Bandung Raya akan berbeda dengan Jakarta.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network