Asep mengatakan, tersangka DR merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu.
“DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi Klub Y,” katanya.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub X dan klub Y.
Sehingga saat ini ada 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka masih diburu polisi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait