BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 10.398 keluarga penerima manfaat (KPM) di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung, Senin (16/10/2023).
Setiap KPM memperoleh bantuan masing-masing sebesar Rp200 ribu. Anggaran bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sebesar Rp2.079.600.000.
Dadang mengatakan, program BLT tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan erutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit seperti saat ini.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga atau individu yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, terutama kepada keluarga miskin yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) alias belum tercover atau belum menerima bantuan dari sumber lainnya.
"Bantuan ini diharapkan mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan mengurangi dampak inflasi daerah di tengah kondisi yang sedang sulit ini," kata Dadang usai menyerahkan bantuan di Kantor Kecamatan Soreang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait