"Disitu ada pembatasan izin kabul terhadap pemakaian senjata. Batasnya hanya sampai pemilu saja," imbuhnya.
Dedi mengatakan, sejauh ini pendataan sudah dilaksanakan, langsung oleh Kapolda Jabar dan daerah lainnya.
"Terkait dengan masalah penggudangan, perizinan dan lain sebagainya. Dan sudah disosialisasikan kepada seluruh cabang melalui pemrovnya masing-masing," katanya.
Terkait dengan jumlah kepemilikan, Dedi menyebut, hal itu masih dalam proses pendataan.
"Nanti ada pembaharuan data karena sampai saat ini kan kita sedang bertahap melakukan pembenahan terkait dengan masalah jumlah, kepemilikan, penggudangan dan lain sebagainya kebetulan database yang kita punya tempo hari belum efektif," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait