Dedi mengatakan, salah satu syarat untuk kepemilikan senjata tersebut harus menjadi anggota Perbakin.
"Kitakan peruntukan hanya untuk olahraga jadi disitu syarat umumnya jelas diatur oleh pemkab terkait masalah kepemilikan, perizinan, syarat umumnya untuk yang cabor adalah sebagai anggota Perbakin," tandasnya.
Irjen Pol Prof Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho SH,.MH terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Pengcab Perbakin) Jawa Barat periode 2023 – 2027.
Rudy menang telak di musyawarah provinsi (Musprov) yang berlangsung di Grand Hotel di Preanger Kota Bandung, Jln. Asia Afrika Bandung, Sabtu (21/10/2023), setelah kembali diusung 24 dari 26 Perwakilan pengurus Pengkab/Pengkot Perbakin di Jawa Barat.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait