PALEMBANG, iNews.id - Salah satu mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dengan inisial RS (19) di UIN Raden Fatah Palembang diduga menjadi korban pencabulan oleh sesama mahasiswa bernama PG (20) di asrama kampus.
Korban telah melaporkan insiden ini ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kuasa hukum korban, Mardiah, menyatakan bahwa terduga pelaku ini adalah kepala kamar di asrama mahasiswa.
Mardiah menjelaskan, "Kami melaporkan perbuatan tidak senonoh yang terjadi di asrama kampus sejak awal tahun 2023," pada hari Selasa (24/10/2023).
Mardiah juga menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh terlapor PG terjadi saat ia membangunkan penghuni asrama mahasiswa yang terletak di Jalan Rawajaya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.
"Ada dugaan bahwa pencabulan ini sudah terjadi lima kali terhadap korban, dimulai dengan yang pertama saat korban menumpang tidur di kamar terlapor," ujarnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait