BANDUNG, iNews.id - Petugas dari Unit Sosial Response (USR) Dinas Sosial Kota Bandung telah berhasil mengamankan S dan T, dua pengemis yang berpura-pura buta dan sering berada di dekat lampu merah di Jalan A Yani. Informasi yang telah diperoleh mengungkapkan bahwa keduanya berasal dari Brebes, Jawa Tengah.
Pengemis S dan T berhasil ditangkap oleh petugas pada hari Jumat, tanggal 29 Oktober 2023, di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
Mereka berpura-pura buta saat mengemis, dan dalam sehari, S dan T dapat mengumpulkan uang dalam jumlah ratusan ribu rupiah.
"Kini, mereka sedang menjalani program rehabilitasi di Dinas Sosial Bandung," kata Kepala Dinsos Kota Bandung, Sony Bakhtiar, kepada para wartawan pada hari Minggu, tanggal 29 Oktober 2023.
Soni Bakhtiar menjelaskan bahwa tim USR Dinsos Kota Bandung secara rutin melakukan pengawasan dan telah menemukan dua pengemis yang berpura-pura buta untuk meminta belas kasih dari masyarakat. Petugas USR berhasil mengamankan kedua pengemis ini.
"Kami menemukan salah satu pengemis yang berpura-pura buta berkolaborasi dengan rekan mereka seolah-olah sedang menuntun atau memberikan petunjuk arah," ungkap Soni Bakhtiar.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait