Lakukan Penggeledahan, Polisi Ajak Danu Kembali Datangi TKP Kasus Subang

Rizal Fadillah
Rumah yang menjadi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, kedatangannya kali ini untuk melakukan penggeledahan

"Subang, penggeledahan," ucap Surawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).

Meski begitu, dirinya tidak merinci penggeledahan yang dimaksud. Apakah dilakukan di TKP atau di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah salah satu tersangka.

Surawan mengatakan, dalam penggeledahan ini pihaknya turut membawa salah satu tersangka yakni M. Ramdanu alias Danu.

"Ya, Danu," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network