Pekan Depan, Polisi Panggil Mahasiswi Unisba Terkait Arisan Bodong Rp1,9 Miliar

Rizal Fadillah
Foto JZF, terduga pelaku penipuan dan keterangan yang diunggah di medsos X oleh korban. (FOTO: istimewa/tangkapan layar X)

Untuk diketahui, salah seorang korban berinisial RMI (20) mengatakan, pelaku mempromosikan arisan itu melalui akun media sosial pribadinya. RMI kemudian tergiur untuk mengikuti ajakan pelaku karena mengenal dan menilai pelaku sebagai sosok yang amanah.

"Kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga backgroundnya agamis, jadi gak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya," ucap RMI saat dihubungi, pada Jumat (3/11/2023).

RMI lalu menyetorkan uang senilai Rp2 juta kepada korban pada bulan Juni 2023. Dia lalu mendapatkan keuntungan dari setoran awalnya itu senilai Rp 250 ribu pada bulan Juli 2023. 

Dikarenakan tergiur mendapat keuntungan dari setoran awal, RMI kembali menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku. Jika ditotalkan, uang yang telah disetorkan pada pelaku senilai Rp8 juta. 

Namun, tiba-tiba RMI tak lagi mendapat keuntungan dari uang yang telah disetorkannya. Pelaku pun sudah jarang terlihat di kampus. Dari informasi yang diterimanya, ada sekitar 120 korban dari berbagai kalangan turut jadi korban arisan bodong yang diadakan pelaku. Total kerugian yang diderita mencapai angka Rp1,9 miliar.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network