Adapun dari APBD Kabupaten yang berjumlah 25 unit dilaksanakan di Kecamatan Buahdua (4), Cimalaka (8), Ganeas (8) dan Tanjungkerta (5).
"Program perbaikan Rutilahu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman, dan nyaman. Rumah yang sehat dan layak huni akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa," katanya.
Kriteria penerima bantuan perbaikan Rutilahu adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan minimal luas bangunan dan akses sanitasi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait