BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Tim Seleksi Ulang Calon Anggota KPU Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Kota Depok, dan KPU Kota Sukabumi periode 2023-2028.
Ketua Tim Seleksi, Jujun Jamaludin mengatakan, penetapan anggota Tim Seleksi Ulang ini berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 1613 Tahun 2023.
"Untuk timselnya yang kemarin itu kebetulan ketua timselnya saya. Hari ini timsel seleksi ulangnya saya juga, namun dari kelima timsel yang kemarin yang masih menjadi timsel ulang sekarang hanya tiga orang. Jadi yang dua orang diganti," ucap Jujun di Bandung, Senin (13/11/2023).
"Jujun Jamaludin selaku Ketua Tim Seleksi, Ramadhan Pancasilawan sebagai Sekretaris Timsel, kemudian anggota Timsel Adrian Febriana Dima, Tatang Astarudin, Yusuf Wibisono," tambahnya.
Jujun mengakui, adanya seleksi ulang ini bukan sesuatu hal yang pihaknya harapkan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait