DPD RI Dorong Sinergitas Pemda dan Pusat Terkait Pembentukan Perda

Abbas Ibnu Assarani
kegiatan temu konsultasi pusat-daerah oleh DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/11/2023). (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menilai perlu adanya sinergitas pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam pembentukan peraturan daerah (perda). Hal tersebut agar penyusunan ranperda nantinya tidak mengalami berbagai persoalan di kemudian hari.

Pimpinan DPD RI Eni Sumarni mengatakan pihaknya mendorong agar peraturan daerah dapat menyesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan pusat. sebaliknya regulasi pusat dapat mengakomodir kepentingan daerah. 

Sebab, salah tugas DPD RI adalah mengkomunikasikan antara permasalah yang ditemui di daerah untuk selanjutnya dibahas  dengan pemerintah pusat.

Eni mengatakan BULD  menangkap keresahan pemerintah daerah dalam melakukan optimalisasi implementasi UU Cipta Kerja khususnya terkait perizinan sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan yang dinilai rawan benturan dan konflik kepentingan. 

"Upaya optimalisasi sektor pertambangan contohnya, akan selalu berbenturan dengan upaya yang dilakukan untuk pelestarian sektor ekologi melalui sektor kehutanan dan lingkungan hidup, " ujar Eni saat  kegiatan temu konsultasi pusat-daerah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/11/2023).

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network