“Peserta pemilu perlu memperhatikan dari aspek konten, tidak boleh ada konten sara, hoaks, kemudian dari sisi penempatan alat peraga kampanye juga memperhatikan dua aspek peraturan perundang-undangan,” katanya.
Di sisi lain, Zacky menyebut, ada sembilan kabupaten/kota di Jabar yang rawan pemilu. Di antaranya Kabupaten Bandung, Majalengka, Tasikmalaya. Karena itu, pihaknya menginstruksikan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan upaya-upaya mitigasi.
"Di Jawa Barat ini ranking keempat dalam skala kerawanan pemilu, 27 kabupaten/kota ini setidaknya ada 9 kabupaten/kota yang berpotensi rawan, d iantaranya ada Kabupaten Bandung, Majalengka, Tasik, dan lain lain," ucapnya.
"Sebagai bagian dari mitigasi kita, kita instruksikan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan upaya-upaya mitigasi, upaya pencegahan, memasofkan upaya sosialisasi, koordinasi, utamanya peserta pemilu untuk menghimbau apa yang menjadi bagian dari indeks kerawanan," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memproses dugaan pelanggaran yang diduga melibatkan ASN, yang ada di Kabupaten Majalengka, Cianjur, hingga Subang.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait