BANDUNG, iNewsBandungraya.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kode saham: WSKT Menanggapi informasi tentang pengumuman potensi delisting saham Perseroan yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 22 November 2023.
“Dapat kami sampaikan bahwa pengumuman potensi delisting tersebut merupakan bagian dari peraturan BEI dimana setiap emiten yang telah menjalani suspensi saham lebih dari 6 bulan akan mendapatkan pengumuman potensi delisting tersebut,” kata SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ermy Puspa Yunita, dalam rilisnya, Jumat (24/11/2023).
Ermy mengatakan sampai dengan saat ini, saham Perseroan telah menjalani suspensi saham selama 6 bulan sejak bulan Mei 2023 berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan Perseroan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh BEI, apabila suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi, maka terdapat potensi delisting saham. Sehingga potensi dilakukannya delisting terhadap saham Perseroan baru akan terjadi paling cepat pada bulan Mei 2025.
“Untuk itu, Perseroan optimis dapat menyelesaikan review MRA dan mendapatkan persetujuan kreditur perbankan maupun pemegang obligasi sehingga suspensi saham Perseroan dapat segera dibuka kembali di awal tahun depan Triwulan I 2024,” ucapnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait