BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kinerja guru merupakan refleksi dari rancangan, pelaksanaan hingga evaluasi proses kegiatan belajar mengajar dalam proses pembelajaran. Evaluasi kinerja guru menjadi salah satu faktor dalam menentukan kualitas dan mutu pendidikan.
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 disebutkan tentang tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab.
Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Jawa Barat, Juwanda menilai, guru memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi siswa khususnya saat berada di lingkungan sekolah. Sehingga sangat diperlukan guru yang memiliki kinerja yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya.
Namun, rendahnya kinerja guru dapat berdampak pada mutu pendidikan. Adapun salah satu penyebab rendahnya kinerja guru salah satunya dikarenakan penilaian kinerja guru yang tidak komprehensif.
"Guna meningkatkan kinerja guru maka diperlukan langkah-langkah strategis berupa metode evaluasi kinerja guru yang lebih komprehensif dan melibatkan pihak-pihak terkait yaitu siswa dan orang tua siswa," ucap Juwanda dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Menurut Juwanda, upaya ini pun selaras dengan yang dilakukan Pemprov Jabar yang menyelenggarakan evaluasi kinerja guru dengan melibatkan siswa dan komite sekolah yang bertujuan agar dapat memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.
Juwanda mengatakan, implementasi penilaian kinerja guru oleh siswa dan komite sekolah dilaksanakan dengan memberikan feedback dan penilaian kinerja guru di masing-masing sekolah secara online.
Penilaian ini dilakukan melalui aplikasi Sigesit Juara yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, dimana siswa diberikan kesempatan untuk memberikan penilaian terhadap kinerja guru dalam berbagai aspek.
"Proses penilaian dilakukan setiap bulan, dengan menggunakan instrumen penilaian yang telah dirancang secara cermat dan berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan," ungkapnya.
Juwanda menyebut, berdasarkan hasil survei partisipasi komite dan siswa melalui 13 KCD pada periode Agustus 2022 hingga April 2023 menunjukan partisipasi tertinggi komite yaitu pada bulan September 2022 44 persen, sedangkan partisipasi tertinggi siswa 23 persen pada bulan Agustus 2022.
"Data tersebut menjadi feedback yang positif dari siswa dan orang tua siswa untuk turut terlibat dalam proses evaluasi kinerja guru, sehingga guru dapat melakukan peningkatan kinerja," imbuhnya.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, kata Juwanda, maka diperlukan beberapa tindakan antara lain menerapkan menggunakan teknologi atau platform yang memudahkan pengumpulan dan pengolahan data, menyediakan pelatihan dan bimbingan, melakukan sosialisasi secara berkala kepada siswa dan komite sekolah, serta membuat rencana jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan program penilaian kinerja guru.
Menurutnya, adanya evaluasi penilaian kinerja guru secara berkelanjutan melalui keterlibatan secara aktif antara pihak sekolah, peserta didik, dan orang tua peserta didik diharapkan dapat berjalan secara efektif dan memberi dampak positif pada terhadap pengembangan kualitas pendidikan.
"Sehingga hal tersebut dapat berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Jawa Barat," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait