"PKL zona merah tidak untuk ditata tapi penertiban dan penegakan hukum," imbuhnya.
Pihaknya juga menyoroti beberapa lokasi yang masih terdapat permasalahan PKL diantaranya di Cilaki-Taman Cibeunying, Pasar tumpah Cikutra, Dipatiukur Unpad, Kosambi, Burangrang, Lengkong Kecil , Masjid Istiqomah, Monju, pasar tumpah Kiaracondong, Pasar Tumpah Samsat Kiaracondong, Pasar Tumpah sederhana, Pasar Tumpah Sudirman, Pasar Tumpah Simpang Dago, Sukajadi, Ujungberung, dan Unpad Pool Damri.
Di sisi lain, Ema mengapresiasi para PKL di Kota Bandung yang sudah memiliki rasa kesadaran untuk merelokasi dagangannya ke zona yang diperbolehkan aktivitas berjualan.
“Saya juga apresiasi PKL yang mau ditertibkan dan dibina. Mereka menyadari itu dan di kawasan zona merah tidak ada hal-hal yang menimbulkan konflik. Nah, pola semacam ini yang harus terus kita kembangkan,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait