Dalam perjalanannya, terdapat kendala yang dihadapi Satgasus PKL seperti masih banyak PKL yang berjualan di zona merah, terbatasnya tempat relokasi PKL, dan adanya PKL yang ber KTP non kota Bandung.
"Selain itu, terdapat PKL yang masih berjualan tidak sesuai dengan ketentuan, selanjutnya adanya PKL yang merubah bentuk sarana berjualan di lokasi penataan. Lalu, terjadi praktek jual beli sewa menyewa lapak dan praktek premanisme," kata Atet.
Atet berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan evaluasi kegiatan Satgasus selama satu tahun berjalan.
"Mengetahui sejauh mana program kegiatan Satgasus dan mengetahui sejauh mana efektivitas, kendala dan strategi lanjutan," sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna mengatakan, kunci sukses penataan dan pembinaan PKL adalah komitmen dan konsistensi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait