Selanjutnya, berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) ASN di instansi pemerintah, tahun ini sebanyak 62,5% dari 16 instansi pemerintah mencapai kategori “Patuh”.
Adapun penerapan manajemen talenta di Sumedang dilakukan sejak 2022 dan saat ini sudah ada 13 JPT yang dihasilkan melalui proses manajemen talenta.
"Diharapkan penerapan manajemen talenta bagi ASN dapat membantu organisasi mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan bakat individu ASN secara optimal serta dapat menciptakan lingkungan kerja yang kompetitip untuk mencapai tujuan pemerintah dalam melayani dan mensejahterakan masyarakat," kata Herman.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait