Disdik KBB Targetkan Pengisian 315 Jabatan Kepsek yang Kosong Dilakukan Bertahap

Adi Haryanto
Plt Kepala Dinas Pendidikan, KBB, Edy Syafrudin. (Foto/Inews Bandung Raya).

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) yang selama ini kosong di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih belum pasti.

Padahal ratusan jabatan kepala sekolah yang kosong itu telah terjadi selama berbulan-bulan, bahkan hampir satu tahun. Adapun saat ini sekolah-sekolah itu dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

"Insyq Allah, doakan saja semoga di bulan ini bisa segera terisi yang kosong itu (kepala sekolah) secara bertahap," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), KBB, Edy Syafrudin, Jumat (17/7/2026).

Ia mengatakan, telah menyelesaikan pemetaan terhadap kebutuhan kepala sekolah di seluruh satuan pendidikan.

Nantinya pengisian kepala sekolah tidak dilakukan sekaligus karena hanya calon yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan regulasi yang dapat dilantik.

Pihaknya telah mengusulkan hal ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Targetnya seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Bandung Barat dapat terisi sebelum akhir tahun 2026.

Diketahui saat ini terdapat 315 jabatan kepala sekolah yang masih kosong, terdiri atas 301 jabatan di jenjang sekolah dasar (SD) dan 14 jabatan di sekolah menengah pertama (SMP).

Selama masa transisi, posisi tersebut diisi oleh guru senior maupun kepala sekolah lain yang merangkap sebagai pelaksana tugas.

Menurut Edy, proses seleksi calon kepala sekolah sebenarnya telah berlangsung dan semula ditargetkan selesai dengan pelantikan pada Juni 2026.

Namun, proses tersebut harus menyesuaikan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Setelah resmi dilantik, para kepala sekolah juga diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) sesuai arahan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK).

Adapun biaya pelatihan untuk setiap peserta diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta dengan durasi pelaksanaan selama 10 hari. Dengan kebutuhan sebanyak 315 kepala sekolah, anggaran yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp3,15 miliar.

"Kepala sekolah itu harus mengikuti diklat dulu baru menjabat..Pelatihan tersebut akan menghasilkan sertifikat kepala sekolah yang berlaku selama dua periode masa jabatan, dengan masing-masing periode berdurasi empat tahun," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, menilai persoalan kekosongan kepala sekolah sudah berada pada kondisi mendesak dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil pengawasan Komisi IV DPRD KBB di sejumlah sekolah, Nur menemukan adanya kepala sekolah yang harus memimpin hingga tiga sekolah sekaligus akibat banyaknya jabatan yang belum terisi.

"Kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas pengelolaan dan pelayanan pendidikan di sekolah," ucapnya.

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network