Bunda Bedas ini mengatakan, pengelolaan arsip keluarga dilakukan secara mandiri oleh setiap anggota melalui penciptaan, pemberkasan dan perlindungan arsip.
"Arsip yang termasuk dalam arsip keluarga contohnya adalah ijazah sekolah dan KTP, akta kelahiran hingga akta kematian," ujarnya.
Melalui program marimar, ia berharap, masyarakat dapat lebih peduli dengan arsip, dan dapat menjaga kerahasiaan serta kelengkapan arsip keluarga.
Tidak hanya menggunakan Program Marimar, Dinas Perpustakaan dan Arsip juga memiliki program getar rasa atau gerakan tertib arsip dan sejarah desa.
"Apabila pengelolaan arsip keluarga telah terlaksana dengan baik, maka untuk ruang lingkup yang lebih luas pun akan lebih mudah dalam pengelolaan arsipnya," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait