Adapun pada tahun 2023 ini, Komisi Informasi Pusat telah melakukan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap 369 badan publik yang terdiri dari Kementerian, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LP/LPNK, Lembaga Non-Struktural, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.
Jasa Tirta II menjadi salah satu dari 139 badan publik lainnya yang meraih Penghargaan Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait