“Kedepannya Jasa Tirta II akan terus mengupayakan dan mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih baik lagi melalui inovasi agar dapat meningkatkan standar layanan informasi dan juga dapat mempertahankan predikat Informatif ini,” ucap Indriani dalam keterangannya.
Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Pengejawantahan visi besar keterbukaan informasi publik ini dilakukan dengan pengawasan komitmen badan publik dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka, yang setiap tahunnya dilakukan Komisi Informasi Pusat melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah/non pemerintah serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik.
“Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. Transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi, yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ma’ruf Amin.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait