Bocah SD Korban TPPO di Kiaracondong Bandung Jalani Trauma Healing 

Agus Warsudi
Aditia dan Daffa, tersangka TPPO, yang menjual bocah SD di Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Bocah kelas 6 SD berusia 12 tahun, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kiaracondong Bandung, menjalani trauma healing. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memastikan korban didampingi oleh Unit PPA Polrestabes Bandung dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak. 

"Khusus untuk anak itu sudah didampingi PPA dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak. Korban menjalani trauma healing," kata Kapolrestabes Bandung, Kamis (21/12/2023).

Kombes Pol Budi Sartono mengimbau orang tua di Kota Bandung lebih mengawasi anak-anaknya ketika menggunakan handphone (HP). Jangan sampai, anak-anak dibiarkan bermain HP dan mengakses media sosial (medsos)).

"Imbauan kami kepada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, mengawasi penggunaan handphone dan medsos. Anak-anak jangan dibiarkan memakai handphone sendirian. Kalau bisa selalu awasi anak chat dengan siapa dan sebagainya. Karena kita tidak tau siapa yang berhubungan dengan anak itu di media sosial," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network