Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandung Yusup Firmansyah mengatakan, sudah menyarankan untuk menempatkan korban ke rumah aman. Namun keluarga menolak saran tersebut. "Keluarga tetap ingin korban tinggal di rumah, bersama orang tua dan kakaknya," kata Yusup Firmansyah.
Walaupun begitu, Yusup Firmansyah memastikan bakal tetap memberi layanan rehabilitasi dengan mengecek kondisi kesehatan dan layanan hukum untuk korban. Layanan tersebut diberikan gratis.
"Mulai dari memastikan anak merasa aman dan terlayani, rehab baik sisi kesehatan dan psikologi, maupun hukum karena kami juga memiliki layanan advokat," ujar Yusup Firmansyah.
"Hasil pengecekan kondisi kesehatan fisik dan psikologi korban belum diperoleh. Kami masih koordinasi dengan ortu dipastikan dulu anak ada di mana yang dia sudah aman dan nyaman," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, korban hilang selama 3 pekan sejak 28 November 2023. Polisi berhasil menemukan korban KJP dalam keadaan selamat pada Selasa (19/12/2023). Namun fakta mencengangkan terungkap, ternyata korban dijual oleh tersangka Aditia (18) dan Daffa Buchika Julianto (24). Bagkan korban diperkosa oleh kedua pelaku. Berdasarkan keterangan Aditia dan Daffa, selama 3 pekan, korban telah melayani 20 pria hidung belang dengan tarif Rp300.000-Rp500.000.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait