"Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya. Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang," sambungnya.
Kiai Niam kembali mengingatkan kepada umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggungjawab.
Menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab itu dengan memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dan bertanggungjawab. Bahkan, hal itu hukumnya wajib bagi umat Muslim.
"Setiap Muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggungjawab. Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok ini mengungkapkan, syarat ideal dari pemimpin adalah beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kemampuan (fathanah).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait