Satpam di Pondokgede Bekasi Ditangkap BNNP Jabar gegara Nekat Tanam Ganja dan Telah 2 Kali Panen 

Agus Warsudi
Pohon ganja. Petugas BNNP Jabar menangkap B, berprofesi satpam di Pondokgede, Bekasi karena nekat menanam pohon ganja di rumah. (FOTO: ISTIMEWA/litbang.kemendagri.go.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya - B, pria berprofesi satpam di Pondokgede, Kota Bekasi, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar karena nekat menanam pohon ganja di rumahnya. Pelaku B telah dua kali memanen ganja yang ditanamnya.

Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jabar Kombes Pol Wiwin Firta mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai tanaman pelaku disimpan di toren air. 

Dari informasi tersebut, kata Kombes Pol Wiwin Firta, pada 13 Desember 2023, petugas BNNP Jabar melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah pelaku berinisial B di daerah Pondok Gede, Bekasi. 

"Benar yang bersangkutan menanam sebanyak 39 tanaman ganja di atas tangki air," kata Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jabar di kantor BNNP Jabar, Rabu (27/12/2023). 

Kombes Pol Wiwin Firta menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membeli bibit ganja dari media online, Instagram. Kemudian, bibit tersebut ditanam di rumah menggunakan pot. 

"Dia (tersangka B) membeli beberapa paket bibit. Percobaan pertama dia coba gagal, kemudian dia beli lagi. Total sudah beli sebanyak empat kali," ujar Kombes Pol Wiwin Firta. 

Tanaman ganja itu, tutur dia, disimpan di toren air agar terkena sinar matahari. Setelah berusia sekitar 6 bulan, tanaman ganja itu dipanen oleh pelaku. 

"Hasil keterangan pelaku itu hanya dikonsumsi sendiri, tidak diperjualbelikan. Jadi, daun daun ganja yang sudah besar usia 1-6 bulan diambil dan dikeringkan, dilinting, lalu diisap," tutur dia.

Kombes Pol Wiwin Firta mengatakan, selama menanam ganja di rumah, pelaku B mengaku telah dua kali memanen dan dikonsumsi sendiri. "Sudah dua kali panen," ucap Kombes Pol Wiwin Firta.

Untuk menanam ganja, pelaku B tidak butuh keahlian khusus, hanya bermodalkan panduan dari internet dan dipraktikkan di rumah. "(tahu cara membeli benih dan menanam ganja) dari online dan internet," ujarnya. 

BNNP Jabar, tutur Kabid Intelijen dan Pemberantasan BNNP Jabar, mengembangkan kasus ini untuk mengungkap penjual bibit ganja di media sosial (medsos). 

Para penjual benih ganja di medsos ini, biasanya langsung menonaktifkan akun mereka setelah berhasil menjual bibit ganja. 

"Sekali mereka transaksi langsung off dan ganja ini juga dari beberapa pembelian berbeda-beda (penjualnya)," tutur dia. 

Selain menangkap pelaku, BNNP Jabar juga memusnahkan barang bukti berupa puluhan pohon ganja berusia satu sampai enam bulan yang diamankan dari rumah pelaku dengan cara dibakar.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network