BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan angkat bicara terkait viralnya isu aktivitas keagamaan tanpa izin yang meresahkan masyarakat Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Pasalnya, aktivitas keagamaan yang diduga dilakukan di rumah berwarna hijau bercorak kuning milik perempuan berinisial PY atau akrab disapa “Umi Cinta” itu menjamin jemaatnya masuk surga hanya dengan membayar infak Rp 1 Juta.
Menurut Erwan, aktivitas keagamaan yang diikuti oleh 70 orang dan rutin digelar setiap akhir pekan dari pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB itu merupakan praktik keagamaan yang tidak benar.
“Itu udah gak bener. Itu sudah pasti melenceng, masa ke surga murah-murah teuing,” Respon Erwan saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kota Bandung pada Selasa (12/8/2025) malam.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membicarakan isu tersebut dengan Kantor Kewilayahan Kementerian Agama Jawa Barat serta aparat penegak hukum agar aktivitas yang meresahkan itu dihentikan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait